Untuk mencari kebenaran suatu perkara pidana dengan cara pengumpulan keterangan, pengakuan dan pembuktian dengan berdasarkan ketentuan hukum perlu beberapa teknik yang harus dipenuhi agar ketemu titik terangnya suatu perkara pidana :
Si : Siapa Tersangka, Saksi Korban dan Saksi lainnya
A : Apa Yang terjadi Kejahatan atau Pelanggaran
Bi : Bilamana (Kapan) Perbuatan itu dilakukan
De : Dengan apa perbuatan Pidana itu dilakukan
Di : Diamana Tindak Pidana itu dilakukan
Ba : Bagaimana Cara melakukan perbuatan pidana itu
Me : Mengapa perbuatan Pidana itu dilakukan
0 komentar:
Posting Komentar